Selamat Datang di Halaman Layanan Kami
Kami menyediakan layanan pengajuan untuk berbagai kebutuhan komunikasi dan kerja sama, baik bagi mahasiswa, civitas akademika, maupun pihak eksternal. Berikut berbagai layanan yang kami sediakan:
SOP Kerja Sama
Persyaratan Permohonan Kerja Sama
Permohonan kerja sama terdiri dari tahap inisiasi dan penyusunan naskah. Persyaratan awal yang perlu disiapkan oleh pemohon adalah Surat Permohonan Kerja Sama yang ditujukan kepada direktur Politeknik Statistika STIS. Surat permohonan dilampirkan pada pengajuan layanan kerja sama melalui website Humas Politeknik Statistika STIS.
Tahapan Inisiasi:
- 1) Permohonan Kerjasama ditujukan kepada Direktur Politeknik Statistika STIS, dilampirkan melalui pengajuan kerja sama pada website humas;
- 2) Direktur mendisposisi kepada Wakil Direktur III dan Tim Humas dan Kerjasama untuk ditolak atau ditindaklanjuti;
- 3) Dalam hal ditolak, tim humas akan menyampaikan surat balasan melalui website.
- 4) Jika ditindaklanjuti, maka akan dilakukan koordinasi lanjutan antara pemohon dan tim humas untuk pengecekan dokumen lain dan proses penyusunan naskah.
Dokumen kelengkapan inisiasi:
- 1) Surat permohonan kerjasama yang ditanda-tangan kepala unit pengusul;
- 2) Draft naskah Kerjasama;
- 3) KAK kegiatan Kerjasama;
- 4) Nota Kesepahaman antara BPS/Politeknik Statistika STIS dengan unit pengusul jika kerjasama dalam bentuk PKS;
Tahapan Penyusunan Naskah:
- 1) Reviu butir-butir draf dilakukan oleh Unit terkait di Politeknik Statistika STIS bersama Tim Hukum BPS Pusat;
- 2) Pembahasan bersama naskah hasil reviu dengan pemohon untuk disepakati atau ditolak;
- 3) Dalam hal disepakati akan dilakukan penandatanganan naskah Kerjasama oleh kedua belah pihak.
- 4) Semua tahapan dapat dipantau oleh pemohon melalui website Humas Politeknik Statistika STIS
Dokumen kelengkapan penyusunan naskah:
- 1) Draft kerjasama;
- 2) KAK kegiatan kerjasama;
- 3) Nota Kesepahaman antara BPS/Politeknik Statistika STIS dengan unit pengusul jika kerjasama dalam bentuk PKS;
SOP Permohonan Narasumber
Persyaratan Permohonan Narasumber
Persyaratan yang perlu disiapkan oleh pemohon adalah Surat Permohonan Narasumber yang ditujukan kepada direktur Politeknik Statistika STIS. Surat Permohonan minimal mencakup maksud, tujuan, waktu, lokasi, dan materi kegiatan. Surat permohonan dilampirkan pada pengajuan layanan narasumber melalui website Humas Politeknik Statistika STIS minimal 3 hari sebelum hari sosialisasi oleh narasumber.
Prosedur Permohonan Narasumber
- 1) Pemohon membuat pengajuan Permohonan Narasumber melalui website Humas Politeknik Statistika STIS termasuk melampirkan Surat Permohonan.
- 2) Tim Humas Politeknik Statistika STIS akan memproses permohonan narasumber dan meminta arahan pimpinan.
- 3) Keputusan pimpinan akan dituangkan melalui disposisi, kemudian diteruskan oleh Surat Balasan dari Tim Humas melalui website.
- 4) Pemohon dan narasumber melakukan diskusi awal untuk menjelaskan format dan kebutuhan acara.
- 5) Pemohon dan narasumber melakukan koordinasi dan komunikasi terkait logistik seperti transportasi, akomodasi (jika diperlukan), dan jadwal kegiatan.
SOP Kunjungan Eksternal
Persyaratan Kunjungan Eksternal
Persyaratan yang perlu disiapkan oleh pemohon adalah Surat Permohonan Kunjungan yang ditujukan kepada direktur Politeknik Statistika STIS. Surat Permohonan minimal mencakup maksud, tujuan, waktu serta jumlah peserta kunjungan. Surat permohonan dilampirkan pada pengajuan layanan kunjungan melalui website Humas Politeknik Statistika STIS minimal 3 hari sebelum hari kunjungan.
Alur Pelaksanaan Kunjungan:
- 1) Pemohon membuat pengajuan Kunjungan Eksternal melalui website Humas Politeknik Statistika STIS termasuk melampirkan Surat Permohonan.
- 2) Tim Humas Politeknik Statistika STIS akan memproses permintaan kunjungan dan meminta arahan pimpinan.
- 3) Keputusan pimpinan akan dituangkan melalui disposisi, kemudian diteruskan oleh Surat Balasan dari Tim Humas melalui website.
- 4) Jika waktu yang diajukan tidak memungkinkan bagi pihak Politeknik Statistika STIS, maka akan dilakukan koordinasi lanjutan antara pemohon dan tim humas.
- 5) Jika waktu kunjungan sudah disanggupi oleh pemohon dan pihak Politeknik Statistika STIS maka waktu pengajuan kunjungan pada website akan disesuaikan oleh tim humas.
- 6) Humas dan pemohon akan berkoordinasi untuk mempersiapkan kegiatan kunjungan.
- 7) Pada waktu yang disepakati, pemohon akan mengunjungi Politeknik Statistika STIS. Tim Humas dan Subject Matter akan menemui pemohon untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan tujuan yang diinginkan oleh pemohon.